DPRD Sumbar Ingatkan Penerima Bantuan Hibah Bibit Ikan dan Sapi Kota Mesti Telitii dan Taat Aturan

 


Bantuan hibah bibit ikan dan ternak sapi merupakan dukungan suplemen mendorong perkembangan usaha baik bersifat kelompok. Jangan nanti bantuan datang tapi sarana prasana kegiatan usaha tidak siap dan ini tidak boleh terjadi.


Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi,SH dalam kegiatan reses perorangan DPRD Sumbar bagi calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan ternak sapi bagi peternak dan usaha masyarakat perikanan, di Agamjua Payakumbuh, Minggu (28/1/2024) 

Ketua DPRD Sumbar katakan, dalam pembangunan Sumatera Barat 2021-2024 sektor pertanian merupakan merupakan program unggulan, dimana 10 persen APBD Sumbar sekitar 600 Miliar diarahkan pada sektor pertanian.

“Program bantuan hibah bibit ikan dan sapi ini upaya peningkatan dan pengembangan produksi ikan dan populasi sapi lebih meningkat lebih baik lagi. Jangan ada sapi yang dipotong ataupun dijual, jika ini terjadi akan berurusan dengan pihak berwajib. Jika pun ada persoalan segera berkoordinasi dengan instansi terkait,” ingat Supardi.

Supardi katakan, kegiatan bantuan hibah ini akan segera dilakukan diawal tribulan tahun ini, maka segala ketentuan persyaratan agar segera dipenuhi oleh kelompok masing-masing yang akan menerima bantuan.

“Oleh karena pada saat serah terima bantuan agar teliti, memperhatian bentuk bantuan, jumlah bibit ikannya, standar sapinya, sehat atau tidak samakan dengan surat yang diserah terimakan,” ajaknya.

Supardi tekankan hal-hal kecil jangan dibiasakan dengan meminta bantuan, kemandirian dan profesional dalam berusaha mesti juga ditingkatkan.

“Sebajknya usaha masyarakat itu tidak pada satu kegiatan saja mesti ada juga kegiatan lain rutinitas lain dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Drh.Zed Abbas, MSi juga menyampaikan akan ada tim dalam waktu dekat ini akan berkunjung melakukan verifikasi terhadap kelompok penerima bantuan hibah Sapi tahun 2024 ini.

“Karena itu persiapkan sebagaimana mesti dan lengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan. Karena pengadaan sapi ini dengan pihak ketiga, perhatiankan juga nanti jenjs sapi yang berikan, jika tidak sesuai tolak dan pertanyakan jangan asal terima saja,” ujar Zed Abbas.

Zed Abbas juga sampaikan telah direncanakan sapi yang akan diberikan jenis silangan sapi sismental yang masing-masing kelompok mendapatkan 20 ekor.

“Tidak ada sapi yang dibeli dari dalam daerah sendiri, semua sapi akan didatangkan dari luar daerah Sumbar dengan standar yang telah ditentukan, baik kesehatan hewan maupun yang lainnya. Kenapa sapi dari luar daerah karena kita ingin menjngkatkan jumlah papulasi sapi di Sumbar,” ujarnya.

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsj Sumatera Barat yang diwakili Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Marwan S.Pi, MSi juga mengatakan bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok berjumlah 50 ribu ekor, tergantung pilihan bibit ikan nila atau ikan lele.

“Dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan verifikasi kelapangan terhadap calon kelompok calon penerima hibah. Dan kelompok mestilah terdaftar pada dinas perikanan provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota,” ujar Marwan.

Marwan juga tegaskan ada beberapa persyaratan yang mesti diurus dan dilengkapi secara baik bagi setiap kelompok penerima bantuan hibah ini.

“Setiap penerima bantuan mesti menyiapkan kolamnya dengan baik. Jangan sampai para penerima hibah bantuan tidak siap, saat bantuan datang bibit ikan jadi terbengkai yang membuat bibit bisa mati,” ujarnya mengingatkan.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post