DPRD Sumbar Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Koto Tuo

 


Bahan Baku Utama Perkebunan merupakan bahan yang sangat penting di Sumatera Barat dan harus di kelola dengan baik. Syamsul Bahri selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Syamsul Bahri menyoroti mengatakan pentingnya penerapan Perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan di sampakan dalam acara yang di gelar Rabu (24/4/2024).

“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” ucap Syamsul Bahri.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Horticuktura Provinsi Sumatra Barat Vera Yusria, dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.

Dalam Sosialisasi juga dibuka kesempatan tanya jawab, mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini,” ujar Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.

Dia menambahkan, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Horticuktura,yang merupakan program unggulan daerah ini.

“Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatra Barat,” tutur Vera.

Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, nengucapakan rasa terima kasih tak terhingga pada Syamsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.

Sosialisasi berjalan lancar, dan semua pihak yang hadir merasa puas, serta mendapat pencerahan..

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post