Belajar Penerapan SPBE ke DPRD sumbar


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Agam, Rabu (20/3/2024) di ruang Banggar gedung baru DPRD Sumbar.


Kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Agam bertujuan untuk menggali informasi terhadap optimalisasi pelayanan pemerintah daerah melalui Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Agam diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.


Dalam sambutannya, Sekwan Raflis menyambut baik kunjungan dari Bapemperda Kabupaten Agam. 


"Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kolaborasi antar-lembaga seperti ini akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pemerintahan di tingkat daerah," ungkap Raflis.


Sementara itu, Ketua Bapemperda Kabupaten Agam, Mardisal Athan menyampaikan apresiasi atas kesempatan ini.


 "Kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang penerapan SPBE dari DPRD Provinsi Sumbar. Hal ini akan membantu kami dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif di tingkat kabupaten," ungkapnya.


Diskusi antara kedua belah pihak fokus pada berbagai aspek implementasi SPBE, termasuk infrastruktur teknologi yang diperlukan, proses integrasi sistem, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui platform digital.


Diharapkan, kerja sama antara DPRD Provinsi Sumbar dan Bapemperda Kabupaten Agam ini akan memberikan dorongan positif bagi upaya modernisasi pemerintahan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم